Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2015

Kerja Keras Indonesia dalam Menghadapi Pasar Bebas ASEAN

             Rencana realisasi Pasar Bebas ASEAN yang akan dibuka pada akhir 2015 akan menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia harus mempersiapkan diri agar mampu bersaing dengan negara lain.             ASEAN Economic Community (AEC) yang menurut sejarahnya telah direncanakan dan disepakati oleh kesepuluh negara anggota ASEAN pada tahun 2003 lalu, berisi tentang perjanjian kerja sama antarnegara ASEAN dalam bidang ekonomi guna mencapai kesejahteraan bersama. ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal memuat lima unsur dasar. Lima unsur tersebut yaitu arus bebas barang-barang hasil produksi, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal, dan arus bebas tenaga kerja (Bara Indrayana, 2014:11). Oleh karena itu, masyarakat Indonesia pada era pasar bebas ini dituntut agar mampu bersaing dengan warga negara lain jika tidak ingin menjadi ‘penonton’ kemajuan mereka dalam memanfaatkan kesempatan yang ada. Salah satu bentuk upaya pemerintah dalam