Kerja Keras Indonesia dalam Menghadapi Pasar Bebas ASEAN
Rencana realisasi Pasar Bebas ASEAN
yang akan dibuka pada akhir 2015 akan menjadi tantangan tersendiri bagi
Indonesia. Pasalnya, Indonesia harus mempersiapkan diri agar mampu bersaing
dengan negara lain.
ASEAN
Economic Community (AEC) yang menurut sejarahnya telah direncanakan dan
disepakati oleh kesepuluh negara anggota ASEAN pada tahun 2003 lalu, berisi
tentang perjanjian kerja sama antarnegara ASEAN dalam bidang ekonomi guna
mencapai kesejahteraan bersama.
ASEAN sebagai pasar dan basis
produksi tunggal memuat lima unsur dasar. Lima unsur tersebut yaitu arus bebas
barang-barang hasil produksi, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas
modal, dan arus bebas tenaga kerja (Bara Indrayana,
2014:11). Oleh karena itu, masyarakat Indonesia pada era pasar bebas ini dituntut
agar mampu bersaing dengan warga negara lain jika tidak ingin menjadi
‘penonton’ kemajuan mereka dalam memanfaatkan kesempatan yang ada.
Salah
satu bentuk upaya pemerintah dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi AEC ini
ialah dengan mengeluarkan kebijakan yang dapat diandalkan untuk meningkatkan
kompetensi negeri ini, khususnya di tingkat internasional. Kebijakan tersebut
ialah Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, atau disingkat MP3I. Menurut Baya
(2014:12), MP3EI merupakan sebuah rencana dari pemerintah pusat untuk
mempercepat dan memperkuat ekonomi. Upaya ini diharapkan dapat memajukan
Indonesia, khususnya dalam bidang perekonomian.
Seiring
dengan semakin sempitnya waktu pelaksanaan Pasar Bebas ASEAN inilah, Indonesia
harus bekerja ekstra keras untuk mencapai setiap target dengan kebijakan yang
telah dibuat. Jika masyarakat Indonesia tidak mampu bertahan dalam persaingan
tersebut, maka bukan tidak mungkin sumber daya alam Indonesia akan habis
dikuasai oleh para investor asing. Di samping itu, masyarakat Indonesia akan
semakin miskin dan tertinggal dari warga asing yang telah berhasil menduduki
dan menguasai tanah kelahirannya. Bukan tidak mungkin pula, jika kita tak mampu
bertahan dalam keadaan tersebut, masyarakat Indonesia kelak menjadi ‘babu’ di
negeri sendiri.
Baya Indrayana, “ASEAN Economic Community Secercah
Harapan Demi Kemandirian Bangsa”, Equilibrium
Edisi 1 (2014), halaman 11-12.
Komentar
Posting Komentar